Evaluasi  Triwulan III, Ketua PA. Sintang: Output Peningkatan Kinerja Harus  terasa bagi Pencari Keadilan

Masuki  akhir  Triwulan III  Pengadilan Agama Sintang mengadakan rapat evaluasi capaian kinerja (30/09) . Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag di damping wakil Ketua, UU Lukmanul Hakim, S.Ag.,SH, Panitera, Rina Dewi Sayanti, SH, Sekretaris, Hendra Tirtana, S.H.I.,MA dan para Panitera muda serta Para Kasubbag.

Dalam sambutannya Rukayah, S.Ag menyampaikan menjelang akhir Triwulan III, Pengadilan Agama Sintang harus mampu meningkatkan capaian kinerja lebih baik dari Triwulan sebelumnya. Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyampaikan secara eksplisit Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menerbitkan surat Nomor 121/DjA/KP.02.1/I/2019 Tanggal 9 Januari 2019 tentang Sistem Penilaian Dalam Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama yang menjelaskan beberapa item penilaian meliputi administrasi dan teknis peradilan, manajemen peradilan, dan integritas.

“peningkatan capaian nilai harus dilakukan secara sistematis dengan hasil yang maksimal sesuai dengan implementasi, tidak hanya sekedar memenuhi evidence, sehingga output peningkatan kinerja dapat dirasakan oleh setiap orang terlebih kepada para pencari keadilan”ujar Rukayah, S.Ag

Rukayah, S.Ag bersama UU Lukmanul Hakim, S.Ag.,SH membedah satu persatu mengevaluasi item penilaian meliputi administrasi dan teknis peradilan, manajemen peradilan, dan integritas dengan berdiskusi langsung  dengan penanggung jawab area.

Terkait Laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rukayah, S.Ag memberikan kesempatan kepada Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, M. Jamil, SH untuk menyampaikan Progres dan pemenuhan Penyelesaian Bahan bahan sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi.

Berdasarkan hasil Rapat evaluasi seluruh penanggung Jawab area yang telah di tunjuk sepakat dan berkomitmen untuk meningkatkan capaian kinerja dengan menyelesaiakan dan menyempurnakan  seluruh bahan sesuai dengan item penilaian. (Jamil)