Pimpinan beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sintang menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, senin dan selasa, 16 s.d. 17 Desember 2019. Dalam kegiatan ini, selain delegasi Pengadilan Agama Sintang, turut hadir pula seluruh delegasi dari Pengadilan Agama Se-Kalimantan Barat, para Hakim Tinggi dan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. dalam sambutannya menyatakan tema besar dalam rakor kali ini adalah “Sembilan Aplikasi Badilag Wujud Kesiapan Peradilan Memasuki Era Revolusi Industri 4.0” mengindikasikan PTA Pontianak dan seluruh Pengadilan Agama se-Kal-Bar diharapkan sudah siap sedia mengimplementasikan sembilan aplikasi badilag karena aplikasi tersebut terkait dengan tupoksi utama peradilan yaitu menyelesaikan dan memutus perkara secara mudah, efektif dan berbiaya ringan.  Beliau juga mengungkapkan Pimpinan Mahkamah Agung dalam setiap pembinaannya, selalu menyinggung tiga hal dalam memperhatikan pengembangan sumber daya manusia; profesional, integritas dan attitude. Ketiga hal ini agar dapat diperhatikan oleh seluruh satker sehingga mampu mewujudkan visi besar Mahkamah Agung yaitu menuju Peradilan Yang Agung.

Selain itu, dalam rakor ini juga dibahas problematika di bidang hukum dan kesekretariatan yang dihadapi oleh Peradilan se-kal-bar. Sebagai bentuk keseriusannya, sebelum para peserta datang ke rakor, PTA meminta kepada seluruh Pengadilan Agama mengirimkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan juga permasalahan tersebut sudah dijawab oleh PTA agar ketika para peserta sampai di  PTA sudah siap beradu argumen dengan PTA jika jawaban-jawaban yang disajikan kurang pas.

Peserta rakor dari Pengadilan Agama Sintang sangat mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan wujud komunikasi dan koordinasi antara PTA dengan PA Sintang dalam menghadapi problematika baik dalam bidang hukum maupun kesekretariatan. Rukayah S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Sintang menyatakan “dalam kegiatan ini kita diberikan pemahaman yang lugas bagaimana menyelesaikan perkara yang baik di tengah kompleksitas persoalan yang dihadapi Pengadilan Agama Sintang seiring dengan perkembangan hukum dan problematika yang dihadapi masyarakat.”.  Senada dengan ibu Ketua, UU Lukmanul Hakim, S.Ag., S.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sintang menyatakan banyak ilmu yang dapat dipetik dari kegiatan ini terutama mengenai cara beracara melalui aplikasi e-court, khususnya dalam perkara yang menggunakan e-litigasi. Bahwa para fihak berperkara tidak sembarangan dalam melakukan teleconfrence dengan hakim. Ada aturan-aturan main yang harus ditaati. Misal mereka tidak boleh melakukan teleconfrence di rumahnya. Demikian pula hakimnya harus melakukan teleconfrence dari ruang sidang.

Sementara Rina Dewi Sayanti, S.H.  dan Hendra Tirtana, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sintang, lebih banyak mengambil banyak ilmu di bidang masalah penyelesaian konsinyasi dan pengembangan SDM serta sarana prasarana. Rata-rata, seluruh Pengadilan Agama se-Kal-Bar memiliki masalah yang sama yaitu kekurangan SDM dan sarana prasarana. Akan tetapi , sesuai dengan arahan dari KPTA, hendaknya ini jangan dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja satker. Beliau menceritakan waktu menjadi KPTA Jayapura, terdapat salah satu PA di sana hanya diisi oleh 9 orang saja. Namun, pelayanan hukum kepada masyarakat tetap baik, para pegawai disilplin dan laporan-laporan di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan juga berjalan lancar.

Dalam kegiatan ini, para peserta tidak monoton hanya menerima penjelasan dari Pimpinan PTA Pontianak, namun KPTA mempersilahkan kepada para peserta untuk menyela penjelasannya untuk berdiskusi mengenai topik yang dibicarakan. Delegasi PA Sintang termasuk dari para peserta yang aktif dalam kegiatan kali ini sehingga diapresiasi oleh KPTA Pontianak.

Akhirnya acara rakor ini dututup oleh WKPTA Pontianak, Drs. M. Shaleh, M.Hum. Beliau berpesan agar sebuah birokrasi berjalan baik harus dibangun oleh dua pilar yaitu disiplin dan loyalitas. Dengan memperhatikan dua hal ini beliau berharap seluruh peradilan agama se-kalbar semakin maju dan menjadi role model seluruh Peradilan Agama. (hendra)