Tim Kerja PA. Sintang melakukan Rapat pembahasan tentang penghitungan Kebutuhan jabatan fungsional pada Pengadilan Agama SIntang(11/04). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag dan di hadiri oleh Tim kerja yaitu Wakil Ketua; UU lukmanul Hakim, S.Ag.,SH., Sekretaris Hendra Tirtana, SH.I.,MA , Panitera, Rina Dewi Sayanti, SH dan para KasubBag.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sintang Rukayah, S.Ag menyampaikan menyambut positif adanya permintaan penghitungan Kebutuhan jabatan fungsional mengingat pada tahun 2019 PA. Sintang tidak mendapat tambahan Pegawai. Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyampaikan kepada Tim kerja yang telah dibentuk untuk berkerja secara optimal dan cermat dalam memetakan kebutuhan jabatan fungsional. Terakhir Rukayah, S.Ag berharap di tahun tahun mendatang usulan atas Jabatan Fungsional yang akan diajukan dapat terakomodir sehingga peningkatan pelayanan optimal dapat lebih ditngkatka dan dioptimalkan.
Teknis pemghitungam kebutuhan jabatan fungsional disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan ortala, Syamsul Bahari, SH. Menurut Pria kelahiran Teluk Pakedai, Kubu Raya ini jabatan fungsional yang akan dihitung kebutuhahnya pada Pengadilan Agama Sintang sesuai dengan form-form yang telah diberikan.
Menyikapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sintang yang juga sebagai Ketua Tim Kerja UU lukmanul Hakim menyampaikan setidak Jabatan Fungsional, Pranata Komputer, Arsiparis, Pustakawan, analisis Kepegawaian yang sangat di butuhkan pada Pengadilan Agama Sintang. “dengan adanya jabatan fungsional pada Pengadilan Agama Sintang tentunya dapat meningkatkan performa dan Peningkatan capaian dan target yang kini sudah selalu terpantau” ujar UU lukmanul Hakim.
Sebelum menutup Rapat, Rukayah, S.Ag menyatakan teknis penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional diserahkan ke masing-masing Subbagian terkait dengan batas akhir pengumpulan sebelum istirahat siang. (Jamil)
Tinggalkan Komentar: