Kamis 27 Mei 2021 Bertempat di aula KPPN Sintang dilaksanakan Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) implementasi Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, KPPN Sintang mengundang perwakilan dari 12 Satker untuk membahas kesiapan satker dalam implementasi SAKTI full modul. Pengadilan Agama Sintang menjadi bagian satker yang di undang yang di wakili oleh Kuasa Pengguna Anggaran M. Jamil, S.H. dan Operator M. Arief.

 

Dalam kegiatan diskusi ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Sintang Bapak Rozali membahas ketersediaan SDM dan infrastruktur, proses pendaftaran user SAKTI serta identifikasi tantangan dan hambatan kedepan pada masing-masing satker sebelum Implementasi dilaksanakan di tahun 2022.

Gambar: Operator SAKTI PA Sintang Memaparkan Hambatan dalam imlementasi Modul Sakti Anggaran

 

Pada awal tahun 2022 SAKTI Full Modul sendiri direncanakan diaplikasikan. SAKTI merupakan gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satker saat ini. Selain menggabungkan beberapa aplikasi yang dahulunya terpisah-pisah juga mengadopsi proses bisnis yang baru sesuai dengan proses bisnis yang dianut oleh SPAN(Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).Beberapa modul yang ada di SAKTI : (1). Modul Penganggaran, (2). Modul Komitmen, (3). Modul Pembayaran, (4). Modul Bendahara, (5). Modul Persediaan, (6). Modul Aset Tetap, (7). Modul Pelaporan, dan (8). Modul Administrator. Modul-modul tersebut mengakses satu database bersama, sehingga tidak lagi terjadi duplikasi data seperti pada aplikasi sekarang. (Arf)