Bertempat diruang Rapat Ketua Pengadilan Agama Sintang dilaksanakan rapat tindak lanjut temuan Hawasbid Triwulan III Tahun 2022. Rapat terbatas yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 tersebut dipimpin langsung oleh koordinator Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Sintang Ronni Rahmani, S.H.I,.M.H.  dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris Pejabat Struktural dan Fungsional. 

Rapat terbatas kali ini membahas tentang tindaklanjut temuan Hakim Pengawas Bidang Triwulan III Pada Pengadilan Agama Sintang. kemudian sudah sejauhmana  menindaklanjutinya dan apa-apa saja yang menjadi kendala dalam penyelesaiannya.

Di dalam kesempatan tersebut koordinator Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid)  menerima seluruh laporan tindak lanjut hasil temuan Hakim Pengawas Bidang dari Seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Sintang. Selain laporan tindak lanjut temuan Hawasbid, dari masing-masing Pejabat Struktural dan Fungsional menyampaikan hambatan dan kendala beberapa temuan yang tidak bisa ditindaklanjuti karena berbagai alasan kendala yang terlampir dalam laporan tindak lanjut laporan Hawasbid.

Di akhir pertemuan, Ronni Rahmani, S.H.I,.M.H.  meminta agar semua jajaran Pengadilan Agama Sintang untuk memperbaiki temuan Hakim Pengawas Bidang yang belum ditindaklanjuti,dan hasil pengawasan serta tindaklanjutnya segera di upload pada aplikasi Kinsatker Badilag.(arf)