Reviu SOP, Tingkatkan Efektivitas dan Mutu Pelayanan

Senin (8/12) Pengadilan Agama Sintang melaksanakan kegiatan reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai upaya memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan terbaru dan kebutuhan satuan kerja. Reviu ini dilakukan untuk melihat kesesuaian SOP dengan praktik yang berlangsung, menyesuaikan dengan aturan terkini, serta meningkatkan efisiensi alur pelayanan.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing unit menelaah kembali SOP yang menjadi tanggung jawabnya, mengidentifikasi bagian yang perlu disempurnakan, dan memastikan prosedur mudah dipahami serta dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparatur.

Melalui reviu ini, Pengadilan Agama Sintang menegaskan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat budaya kerja yang efektif dan berintegritas. (Edv)

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *