Selasa (9/12) Pengadilan Agama Sintang mengikuti rapat koordinasi yang membahas strategi penyelesaian pagu minus untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, akuntabel, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via Zoom yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Mas Arif, S.H., dan Kasubbag Umum Keuangan Syamsul Bahari, S.H. dalam kegiatan tersebut, dibahas langkah-langkah penyesuaian anggaran, evaluasi kebutuhan belanja, serta upaya efisiensi yang dapat dilakukan oleh setiap satuan kerja.
Pengadilan Agama Sintang berkomitmen untuk menyelaraskan perencanaan dan realisasi anggaran agar tidak menimbulkan kendala pada pelaksanaan program kerja tahun berikutnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran. (Edv)