Ketua PA. Sintang Lantik Wakil Ketua

Senin, 17 Desember 2018, Ketua Pengadilan Agama Sintang melantik UU Lukmanul Hakim, S.Ag., S.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sintang. Pak UU, demikian panggilan akrab beliau, sebelum dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Sintang, merupakan hakim Pengadilan Agama Bogor Kelas I A. Pengangkatan beliau sebagai wakil Ketua sebagaimana tertuang dalam SK Ketua MARI Nomor: 219/KMA/SK/X/2018, tanggal 26 Oktober 2018.

            Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini, selain dihadiri oleh seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Sintang, juga turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, para hakim Pengadilan Negeri Sintang, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Pejabat dari Pemerintah daerah Kabupaten Sintang  serta rombongan dari Pengadilan Agama Bogor yang turut serta mengantarkan pelantikan pak UU.

         Ketua Pengadilan Agama Sintang dalam sambutannya menyampaikan Bapak UU merupakan kawan seangkatan hakim sehingga beliau yakin dapat bekerjasama dengan baik dengan pak UU dalam memimpin Pengadilan Agama Sintang. Bu Ketua juga menyatakan Pak UU merupakan hakim yang memiliki kualitas keilmuan yang mumpuni karena beliau merupakan alumnus dari Pelatihan ekonomi Syariah di Riyadh, Arab Saudi pada tahun 2015. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Sintang beruntung dengan kehadiran Pak UU karena mendapatkan amunisi tambahan yang dahsyat jika mendapatkan perkara ekonomi Syariah karena telah memiliki hakim yang sangat berkompeten di bidang Ekonomi Syariah.  

             Selain itu, bu Ketua juga menyampaikan bahwa Pak Wakil pasti akan merasa lebih ringan pekerjaannya di Sintang karena volume pekerjaannya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Pengadilan Agama Bogor. Jika di Pengadilan Agama Bogor  menangani perkara hingga ribuan selama setahun, sedangkan di Pengadilan  Agama Sintang “hanya” akan menangani perkara “600-an” selama setahun. Alih-alih, dengan telah berdirinya Pengadilan Agama Nanga Pinoh, maka perkara yang ditangani Pengadilan Agama Sintang, jika berkaca pada tahun 2018 ini, akan mengalami penurunan sekitar 20 persen.

          Sementara Pak UU ketika diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri pasca diambil sumpah dan dilantik sebagai Wakil Ketua PA Sintang menyatakan bumi Kalimantan ini merupakan tempat yang tak asing baginya karena beliau diangkat pertama kali menjadi Hakim di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.  Pada saat di sana, ada anekdot yang berkembang, siapa yang pernah meminum air dari sungai kapuas, maka jika ia telah pergi meninggalkan bumi Kalimantan, suatu saat pasti akan kembali lagi. Demikian pula yang terjadi pada dirinya saat ini. Setelah dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas lalu dimutasikan Ke Pengadilan Agama Kalianda hingga selanjutnya ke Pengadilan Agama Bogor, dia berfikir bahwa anekdot tersebut hanya sekedar isapan jempol saja. Namun, setelah saat ini dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Sintang, timbul pemikiran anekdot tersebut ternyata ada benarnya.

           Putra asli Ciamis ini juga menyampaikan sejatinya beliau berat meninggalkan Pengadilan Agama Bogor karena sudah merasa nyaman di PA tersebut dan merupakan kampung halaman beliau, namun karena tugas negara yang harus segera dilaksanakan, sehingga dengan tidak menyurutkan tekad dan semangat, beliau berangkat melaksanakan tugas sebagai  Wakil Ketua PA Sintang.

          Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan yang hadir yang diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kepala Kemenag Sintang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Pejabat Pemda Kabupaten Sintang, Para Hakim serta para tamu undangan lainnya. Selamat bertugas Pak UU. (hendra )