Tim KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pontianak melakukan Kunjungan Ke Pengadilan Agama Sintang (12/01). Tim yang diketuai Tenartha Tarigan langsung menyambangi Sekretaris Pengadilan Agama Sintang, M. Jamil, SH yang di dampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Syamsul Bahari, SH.
Tenartha Tarigan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangnnya beserta Tim terkait Pelaksanaan SBSK (Standar Barang dan Standar Kebutuhan) pada Pengadilan Agama Sintang dimana kegiatan tersebut berupa Pendataan langsung Objek BMN berupa Tanah dan Bangunan dengan mengukur luas objek dan luas bangunan yang telah dipergunakan dan mencatat pada form laporan.
Menanggapi pelaksanaan SBSK tersebut, M. Jamil, SH mendukung penuh pelaksanaan SBSK sebagai bentuk penelahaan atas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) pada Pengadilan Agama Sintang.
Tim langsung bergerak cepat melakukan Pendaataan dengan mengukur ulang objek BMN dan memasukan data kedalam form laporan. Objek Pendataan pada Pengadilan Agama Sintang berupa Gedung dan Bangunan Semi Permanen, Rumah Dinas dan termasuk Tanah Rumah Dinas yang terletak di Hutan Lingkar Wisata Baning Kota Sintang.
diakhir kegiatan Tenartha Tarigan menyampaikan secara Prinsip Tujuan dari Pelaksanaan SBSK adalah untuk memastikan aset negara yang dikelola telah sesuai. “kami yakin dan percaya Pengadilan Agama Sintang telah melakukan penatausahaan BMN yang optimal melalui penggunaan BMN yang sesuai SBSK Barang Milik Negara atas pengelolaan aset Negara” Ujar Pria Kelahiran Medan ini. (Jamil)
Tinggalkan Komentar: