Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang dilaksananakan rapat pembinaan Monev Bulanan dan Pembinaan yang dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Rapat dihadiri seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sintang dan PPNPN. Yang dipimpin oleh Ketua Koidin, S.H.I.,M.H. didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris.
Sebelum melakukan rapat bulanan dan pembinaan, masing-masing bagian telah melakukan rapat berjenjang di sub bagian masing-masing, baik kepaniteraan maupun kesekretariatan. Sehingga pembahasan di rapat bulanan lebih maksimal dalam menyelesaikan masalah yang belum teratasi.
Rapat dimulai membahas berbagai hal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan dalam budaya kerja di Pengadilan Agama Sintang. Mengingatkan akan tugas dan peran setiap bagian untuk mensukseskan Visi dan Misi Mahkamah Agung. beserta perencanaan kedepannya serta langkah langkah strategis yang akan dilakukan. Dari laporan ini langsung di evaluasi oleh pimpinan beserta peserta rapat lainnya.
Agenda berikutnya menindaklanjuti Penilaian Prestasi kinerja Triwulan I Tahun 2023 pada Pengadilan Agama Sintang. Dalam monev kali ini, Ketua PA Sintang menampilkan hasil Penilaian Prestasi pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Kelas II Triwulan I Tahun 2023. Fokus pembahasan kali ini adalah membedah satu persatu hal-hal yang menjadi poin penilaian dalam Penilaian Prestasi Triwulan I Tahun 2023 tersebut. Beliau menyatakan bahwa hal-hal yang sudah dicapai dengan nilai maksimal, perlu dipertahankan untuk kedepannya, dan hal-hal yang dirasa belum memperoleh hasil yang maksimal, perlu dilakukan tindak lanjut segera agar dalam penilaian pada triwulan selanjutnya, dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Rapat bulanan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dari Ketua kepada para aparatur yang ada dibawahnya, rapat ini diselenggarakan setiap bulan dengan agenda rapat yang sudah terjadwal, mengingat pengawasan yang melekat pada pimpinan merupakan alat kontrol kepada para pegawai agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang sudah di tetapkan. (Arf)
Tinggalkan Komentar: