Pengadilan Agama Sintang kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih peringkat ketiga dalam penghargaan monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang dalam kegiatan  Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2024, Sosialisasi Nilai IKPA 2024, Refreshment Pejabat Perbendaharaan dan Akuntansi serta Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi. pada Selasa, (21/5).

Penghargaan ini diterima oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Sintang Mas Arif, S.H.  Dalam kategori satuan kerja (satker) dengan pagu di bawah 10 miliar rupiah, PA Sintang berhasil memperoleh nilai IKPA sebesar 100%, dan memperoleh Penghargaan Kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna dengan Nilai 100%.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) IKPA ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran oleh berbagai satuan kerja di lingkungan KPPN Sintang. Keberhasilan Pengadilan Agama (PA) Sintang ini mencerminkan komitmen dan dedikasi dalam pengelolaan anggaran yang baik dan tepat sasaran.

Ketua PA Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan bukti kerja keras dan kerjasama yang solid dan Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran agar semakin baik lagi di masa mendatang,” ungkapnya. (Arf)