Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sintang Muhammad Zayyin Al-Islam, S.H. mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring dengan Badan Stategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI mulai tanggal 18 Januari 2025 sampai dengan 19 Maret 2025.
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Pelatihan Dasar CPNS ini wajib diikuti oleh setiap CPNS, mengingat kegiatan ini merupakan syarat pengangkatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
untuk pelaksanaan latsar tahun 2025 ini mengacu PerLAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang mana pelaksanaan Latsar dapat juga dilakukan dengan metode Blended Learning yakni metode yang memadukan antara pembelajaran klasikal dan daring yang meliputi pelatihan mandiri, distance learning dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Pelaksanaan Kegiatan Latsar CPNS tahun 2025 dilakukan secara terintegrasi yang artinya penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. Selain dilakukan dengan menggunakan sistem distance learning (Pelatihan Jarak Jauh) yakni pembelajaran secara virtual melalui zoom meeting dan e-learning yang telah dipersiapkan oleh LAN, juga diselenggarakan pembelajaran secara klasikal (Tatap muka).
Distance learning (Pelatihan Jarak Jauh) adalah pembelajaran kolaboratif antara peserta Pelatihan Dasar CPNS dan tenaga pelatihan dengan memanfaatkan sistem pembelajaran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan dikelola bersama lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi. Sementara pembelajaran secara Klasikal dengan cara peserta akan diberikan pendalaman dan penguatan atas agenda pelatihan melalui ceramah, kegiatan yang berorientasi pada outdoor activity dan pembentukan sikap perilaku Bela Negara.
Harapannya, dengan kegiatan Latsar CPNS Pengadilan Agama Sintang dapat mengembangkan kompetensi dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatan, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. (Arf)
Tinggalkan Komentar: