Arsip

Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) TA 2026

  PENGUMUMAN PENGADAAN LANGSUNG Nomor: 07/Peng/Posbakum/XII/2025   Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pengadilan Agama Sintang Tahun Anggaran 2026 akan melaksanakan kegiatan Pengadaan Langsung Pasca Kualifiasi untuk paket pekerjaan pengadaan jasa konsultansi dengan uraian sebagai berikut: PENGUMUMAN PENAWARAN POSBAKUM 2026

Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Desember 2025

Kepada para Pihak yang berperkara pada Pengadilan Agama Sintang yang masih memiliki sisa panjar biaya peraya yang nomor perkara dan nama-namanya tersebut dalam lampiran surat ini, agar segera mengambil uang tersebut pada kasir Pengadilan Agama Sintang dengan membawa identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sisa panjar biaya […]

Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Nomor 356/Pdt.G/2025/PA.Stg

Sehubungan dengan Perkara saudara Nomor 356/Pdt.G/2025/PA.Stg yang putus (digugurkan) pada tanggal 26 November 2025 dan Panjar Biaya Perkara yang saudara setor masih tersisa sejumlah Rp 163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah). Apabila saudara tidak mengambil sisa Panjar Biaya Perkara ini selama 6 (enam) bulan atau sampai dengan tanggal 25 April 2026, maka uang sisa […]

Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Nomor 355/Pdt.G/2025/PA.Stg

Sehubungan dengan Perkara saudara Nomor 355/Pdt.G/2025/PA.Stg yang putus (digugurkan) pada tanggal 13 November 2025 dan Panjar Biaya Perkara yang saudara setor masih tersisa sejumlah Rp. 126.000,00,- (seratus dua puluh enam ribu rupiah). Apabila saudara tidak mengambil sisa Panjar Biaya Perkara ini selama 6 (enam) bulan atau sampai dengan tanggal 13 April 2026, maka uang sisa […]

Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Nomor 214/Pdt.G/2025/PA.Stg

Sehubungan dengan Perkara saudara Nomor 214/Pdt.G/2025/PA.Stg yang putus (digugurkan) pada tanggal 16 Juli 2025 dan Panjar Biaya Perkara yang saudara setor masih tersisa sejumlah Rp. 116.000,00,- (seratus enam belas ribu rupiah). Apabila saudara tidak mengambil sisa Panjar Biaya Perkara ini selama 6 (enam) bulan atau sampai dengan tanggal 15 Desember 2025, maka uang sisa Panjar […]