PA. Sintang Raih Penghargaan Juara I Lomba Dekorum Ruang Sidang  pada wilayah PTA Pontianak

Setelah serangkaian kegiatan mulai dari pengambilan sumpah dan  Pelantikan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, dan Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas I B, Pengantar Tugas, Perkenalan, Perpisahan Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengumumkan pemenang lomba decorum ruang sidang (02/03).

Berdasarkan Pengumuman tersebut, Pengadilan Agama Sintang meraih Juara I di diikuti Pengadilan Agama Putussibau untuk Juara II  dan Pengadilan Agama Pontianak kelas I A untuk Juara III. Penghargaan di berikan langsung kepada Ketua Pegadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan,  S.H.,M.H.

Menanggapi Penghargaan tersebut, Rukayah, S.Ag menyampaikan bahwa sebelumnya ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menerbitkan surat yang memberikan informasi tentang hasil Rekapitulasi Penilaian Dekorum ruang sidang dan K3. Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyampaikan Berdasarkan surat tersebut menempatkan Pengadilan Agama Sintang sebagai  nilai tertinggi diantara Pengadilan Agama Sewilayah Kalimantan barat dengan total nilai 405 dengan presentase 99 persen.

Rukayah, S.Ag juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Dekorum Ruang sidang yang berstandar sesuai   Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 5538/Dja/HK.05/XI/2019 tanggal 11 Nopember tentang  Standarisasi Ruang Sidang sekaligus merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dengan memberikan rasa nyaman kepada para pencari keadilan.

Terakhir Rukayah, S.Ag berharap Pengadilan Agama Sintang dapat berkompetisi di tingkat Nasional sesuai dengan hasil yang diharapkan  dan mendulang kesuksesan pada tahun 2018 dimana Pengadilan Agama Sintang Juara II Implementasi Penilaian PTSP untuk tingkat Pengadilan kelas II oleh Dirjen Badilag MA RI. (Jamil)