Aplikasi SENENTANG singkatan dari Layanan Informasi dan Notifikasi berbasis Whatsapp Pengadilan Agama Sintang (Senentang) yaitu sebuah aplikasi pesan online yang dikirim oleh para pengguna layanan ke nomor whatsapp yang telah disediakan, akan otomatis dibalas oleh sistem (auto reply whatsapp) dan layanan ini akan online selama 24 jam.

 

Latar Belakang:

  • Di era keterbukaan informasi yang menjunjung tinggi azaz transparansi dan keterbukaan dalam segala lini menjadikan TI tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi MA-RI dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
  • Kebijakan pemerintah akan adanya e-government mengacu pada penggunaan TI oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet yang mendorong birokrasi tata kerja menjadi semakin sederhana dan cepat.
  • Kecepatan proses pelayanan peradilan menjadi tuntutan utama dari masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan kepastian hukum

Alasan:

  • Masyarakat lebih familiar dengan media sosial daripada website sehingga diperlukan fasilitas/ media lain untuk layanan informasi perkara
  • Padatnya atensi masyarakat melalui media sosial dan telpon kantor untuk mendapatkan layanan informasi perkara
  • Pandemi Covid-19