Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 449/Dja/HM.00/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Pengembangan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), dimana sebelumnya ada empat mata camera CCTV yang sudah online dalam system ACO, maka dengan adanya surat tersebut Pengadilan Agama Sintang menambahkan lima mata CCTV dalam system ACO (Access CCTV Online).
Untuk mengevaluasi hal tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, SH,.MH, menyelenggarakan virtual meeting mengenai evaluasi pengembangan CCTV Online. Kamis 24 Februari 2022. Dalam kesempatan ini, Ketua PA Sintang bersama dengan Panitera, sekretaris dan Kasubbag PTIP mengikuti acara virtual meeting dimaksud.
Dalam sambutannya, Dirjend Badilag mengungkapkan tiga aspek manfaat pemasangan CCTV Online dalam system ACO yaitu Tranparansi, Pengawasan dan Monitoring Kinerja. Sehingga bisa mengefisiensi anggaran, karena pengawasan, monitoring kinerja bisa dilakukan di tempat kerja, selain itu untuk mewujudkan badan Peradilan Agama berbasisi tekhnolgi informasi.
Alhamdulillah, dari hasil pantauan tim ACO Badilag, bahwa Pengadilan Agama Sintang telah berhasil mengkoneksikan sembilan mata kamera CCTV menjadi Online dalam System Aplikasi ACO. (Arf)
Tinggalkan Komentar: