Berdasarkan surat perintah Nomor: 985/KPA.W14-A5/SP.PW1.1.1/IX/2023 Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) pada Pengadilan Agama Sintang mulai mengadakan pengawasan regular Triwulan III Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 18 – 20 September 2023.

Objek Pengawasan Meliputi Bidang manajemen Peradilan, Bidang Kinerja Pelayanan Publik, Pelaksanaan SIPP, Bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan pelaksanaan Putusan, Bidang Administrasi Umum.

Tujuan dalam Pelaksanaan Pengawasan Reguler Triwulanan ini untuk menjaga agar pelaksanaan tugas peradilan terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan guna menjamin terwujudnya pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, maka perlu diadakan pengawasan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan di lingkungan Pengadilan Agama Sintang. Dan apabila ada kesalahan maka tidak akan berlarut-larut dan berulang.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sintang Achmad Surya Adi, S.H.I. selaku Koordinator HAWASBID menyampaikan bahwa Pengawasan sekaligus pembinaan oleh Hawasbid ini bertujuan untuk memastikan setiap bagian di Pengadilan Agama Sintang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Beliau menyampaikan perlunya komitmen dan Tanggung jawab seluruh aparatur Pengadilan Agama Sintang sehingga hasil pembinaan dan Pengawasan tidak menjadi temuan di tahun mendatang. Selain itu pentingnya koordinasi dan kerjasama Tim baik pada bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam penyelesaian hasil temuan yang akan di unggah langsung pada Aplikasi SIMAWAS  (Sistem Manajemen Pengawasan) PTA Pontianak(Arf)