Rabu (15/11), Bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Sintang diadakan rapat untuk persiapan Psikotest untuk Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun. Rapat tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Agama Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. Dan juga dihadiri Panitia Seleksi dan kedua Peserta dari Jabatan analisis perkara peradilan Yaitu Pandu Dewanata, S.H. dan Misbahul Munir, S.H.I.
Berdasarkan surat Pengumuman Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3378/SEK/PENG.Kp1.1.2/xi/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. terdapat dua Pegawai Pengadilan Agama Sintang yang lulus Administrasi untuk lanjut ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Psikotest. Adapun kedua Pegawai tersebut berasal dari jabatan Analis Perkara Peradilan.
Kedua pegawai Analis Perkara Peradilan (APP) tersebut akan melaksanakan Seleksi Tahap Psikotest dan Seleksi Subtansi Hukum secara daring. Tes Psikotest dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Nopember 2023 mulai Pukul 08:00 wib dan sesi kedua Pukul 13:00 wib berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Ketua PA Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. menyampaikan sebagai langkah awal antisipasi sudah mengirimkan Surat ke Manager PLN rayon Sintang perihal Bantuan tidak melakukan pemadaman listrik pada saat pelaksanaan Test. dan Kedua peserta melaksanakan ujian test yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang. Pada ruangan tersebut, Panitia Pengadilan Agama Sintang sudah mensetup ruangan sesuai juknis, sehingga tata letak pengawas, peserta, dan pendamping TI sudah sesuai pedoman serta arahan tim pusat. Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan yang matang pada kedua peserta agar proses Ujian Seleksi Psikotest dapat berjalan dengan lancar. (Arf)
Tinggalkan Komentar: