Analis Perkara Peradilan (APP) pada Pengadilan Agama Sintang mengikuti kegiatan Psikotest untuk memilih para Calon Hakim (cakim) yang akan berkarir di Mahkamah Agung dan akan ditempatkan di pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. Psikotes ini merupakan tahapan selanjutnya dari setelah sebelumnya dilakukan Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan. Seleksi ini merupakan bagian dari seleksi calon hakim yang diselenggarakan di 4 (empat) lingkungan peradilan pada Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang, Kamis (16/11). Bertindak Pengawas adalah Ketua PA Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. dan Ronni Rahmani, S.H.I.,M.H. (Hakim PA Sintang) dan Pendamping TI Mas Arif, S.H. (Kasubbag PTIP). Kegiatan diikuti kedua Peserta dari Jabatan analisis perkara peradilan Yaitu Pandu Dewanata, S.H. dan Misbahul Munir, S.H.I. Berlangsung dua sesi yang pertama Pandu Dewanata, S.H. Pada Pukul 08:00 WIB – 10:00 wib dan Sesi kedua Misbahul Munir, S.H.I. Pada Pukul 13:00 wib – 15:00 wib. Dalam kegiatan tersebut Berjalan lancar dan tanpa ada kendala, selanjutnya Berita acara dan dokumentasi kegiatan dikirim ke panitia pusat (Mahkamah Agung).  

Pada tahapan berikutnya, para  Analis Perkara Peradilan akan mengikuti Seleksi Substansi Hukum pada akir bulan Nopember 2023 sebelum dapat dinyatakan lulus sebagai para calon hakim. (Arf)