Dua Analis Perkara Peradilan (APP) pada Pengadilan Agama Sintang mengikuti ujian Substansi Hukum pada Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang, Bertindak Pengawas adalah Ketua PA Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. dan Ronni Rahmani, S.H.I.,M.H. (Hakim PA Sintang) dan Pendamping TI Mas Arif, S.H. (Kasubbag PTIP). Kegiatan diikuti kedua Peserta dari Jabatan Analisis Perkara peradilan Yaitu Pandu Dewanata, S.H. dilaksanakan pada Senin (27/11) dan Misbahul Munir, S.H.I. Selasa (28/11), Pukul 08:00 Wib sampai dengan 10:00 Wib.
Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung telah sampai pada tahap yang kedua. Dimana pada tahap kedua ini adalah pelaksanaan seleksi substansi hukum. Peserta bisa melanjutkan ke tahap seleksi substansi hukum karena telah mengikuti kegiatan seleksi psikotes yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 2023 lalu. Seleksi substansi hukum kali ini memiliki mekanisme dan peraturan yang hampir sama dengan pelaksanaan seleksi sebelumnya. Yang mana peserta mengerjakan soal substansi hukum melalui e-learning yang telah disiapkan oleh tim seleksi.
Selain itu peserta juga diharuskan untuk masuk pada zoom meeting dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan pada website e-learning. Peserta dihimbau untuk tertib dan menghindari kecurangan dalam bentuk apapun selama ujian. Dikarenakan ujian kali ini diawasi oleh tim pengawas dari satuan kerja masing-masing serta terpantau dengan zoom pengawas dari Mahkamah Agung RI.
Tahap seleksi substansi hukum kali ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. Seluruh panitia telah berkolaborasi dan bekerjasama dalam mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang dan mendukung kegiatan ini. Kemudian peserta seleksi telah mengikuti kegiatan dengan sangat tertib dan mematuhi peraturan yang telah disampaikan panitia seleksi Mahkamah Agung. selanjutnya Berita acara dan dokumentasi kegiatan dikirim ke panitia pusat Mahkamah Agung. (Arf)
Tinggalkan Komentar: