Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang, dengan penuh khidmat, Jum’at, 28 Juni 2024 Pukul 14:00 wib Ketua Pengadilan Agama Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Panmud Gugatan (Muhammad Nur, S.H.,M.H.) dan Panmud Permohonan ( Karli Hidayat, S.H.I.)

prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sintang dan tamu undangan dari PA Nangapinoh dan PA Bengkayang tersebut berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Kedua pejabat yang dilantik berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Nomor 1246/DJA/KP.4.1.3/VI/2024 tertanggal 11 Juni 2024, tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama.

Muhammad Nur, S.H.,M.H sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan PA Bengkayang untuk mengisi kekosongan Panmud Gugatan PA Sintang yang sudah dua tahun mengalami kekosongan. Sedangkan  Karli Hidayat, S.H.I sebelumnya menjabat Panmud Hukum PA Nangapinoh mengisi posisi Panmud Permohonan  yang sebelumnya di jabat  Naharuddin, SH.I  yang Promosi menjadi Panitera Pengganti PTA Pontianak.

Keduanya tampak lancar dengan nada tegas melafazkan sumpah jabatan dengan di bimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Koidin, S.H.I.,M.H. Dalam Kata sambutannya  Beliau mengingatkan peran dan tugas, Pokok dan Fungsi Panitera Muda Pengadilan dalam mewujudkan delapan Area Reformasi birokrasi. “peran Panitera Muda sangat sentral dalam mewujudkan delapan Area Reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Sintang, terutama pada wilayah akuntabilitas dan Pelayanan Publik” Tegasnya. 

Menutup Sambutan Ketua menyampaikan selamat  dan menyatakan yakin dan percaya kepada pejabat yang baru di lantik dapat meningkatkan  terwujudnya integritas dan Reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Sintang. (Arf)