Sekretaris Pengadilan Agama Sintang Abang Agus sabli, S.H.I. didampingi Kasubbag PTIP Mas Arif, S.H. dan Kasubbag Umum Keuangan Syamsul Bahari, S.H. mengikuti zoom meeting Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-KL Pagu Indikatif TA 2025 bertempat di Media Center PA Sintang, Kamis (4/7).

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklajuti Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor B-201/D.8/PP.04.03/2024 san S-346/MK.02/2024 tanggal 5 April 2024 Hal Pagu Indikatif Belanja Kementrian/ Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 3021/SEK/RA 1.5/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2025 Per Program Per Unit Eselon 1.

 Dari rangkaian jadwal kegiatan PA Sintang yang termasuk Wilayah PTA Pontianak mendapatkan jadwal pada hari Kamis, 04 Juli 2024 Pukul 08:30-11:00 WIB dengan Pendamping Ibu Diana dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.

Pada kegiatan ini melaksanakan telaah pagu indikatif yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja di aplikasi SAKTI. Pengadilan Agama Sintang mendapatkan beberapa masukan dan perbaikan pada pagu indikatifnya yang pertama yaitu besaran Honorium Pengelola PNBP harus disesuaikan dengan SBM dan Detail belanja Keperluan sehari-hari perkantoran untuk dimasukkan Kudapan snack atau Spanduk untuk acara pelantikan. setelah itu dilanjutkan dengan pengarahan dan juga tanya jawab terkait penyusunan pagu DIPA 01 Tahun Anggaran 2025. (Arf)