Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S105/PB/2024 tanggal 2 Juli 2024 hal Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian/Lembaga Melalui Aplikasi Gaji Web, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja untuk menugaskan operator Aplikasi Komdanas user keuangan, user kepegawaian dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan secara daring padaKamis, 25 Juli 2024 Pukul : 09.00 WIB s.d selesai

Sosialisasi kali ini diikuti oleh seluruh Satuar Kerja dibawah mahkamah Agung RI, Tim Keuangan Pengadilan Agama Sintang mengikuti rangkaian acara dengan semangat dan antusias. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada Para Operator SAKTI dan Komdanas mengenai Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Web.

Berikut Tahapan Implementasi Tukin dengan Aplikasi Gaji Web Di Mahkamah Agung RI

  1. Mengimplementasikan Pembayaran tukin melalui Aplikasi Gaji Web secara bertahap :
  1. Agustus 2024 untuk Tingkat Eselon 1 Pusat
  2. September 2024 Wilayah Miltun
  3. Oktober 2024 Wilayah Badilum & Badilag
  1. Menyusun Kebijakan agar pembayaran Tukin Mahkamah Agung Menjadi Pembayaran Tukin Induk, Tukin di bayarkan Tanggal 1 Setiap bulannya. (Arf)