Senin 19 Agustus 2024 adalah Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Ke-79. Sebagai bentuk peringatan HUT MA RI tersebut, Pengadilan Agama Sintang melaksanakan upacara bendera dan Potong Tumpeng.
Pada upacara HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79 Ketua PA Sintang HKoidin, S.H.I.,M.H. bertindak selaku inspektur upacara menyampaikan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dengan tema “Peradilan Tangguh Indonesia Maju.”
Melalui amanat itu, Ketua MA menyampaikan bahwa momentum ini merupakan momen perenungan dan evaluasi akan pencapaian selama setahun terakhir dan apa rencana ke depan untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada.
Tahun 2024 ini, adalah tahun terakhir bagi Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk menyampaikan sambutan Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung, karena pada bulan November yang akan datang, saya akan memasuki masa purnabakti. Kita telah lalui bersama, berbagai macam tantangan dan ujian, namun pada setiap langkah yang kita ambil, telah mengantarkan kita untuk lebih dekat kepada tujuan yang kita citacitakan. Setiap kesulitan bukanlah penghalang, melainkan sebagai ujian untuk menempa pribadi kita menjadi lebih kuat, lebih arif dan lebih bijaksana dalam mengambil setiap keputusan.
Peringatan hari ulang tahun ke-79 Mahkamah Agung ini mengusung tema "Peradilan Tangguh Indonesia Maju". Tema ini mengandung makna bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara. Tangguhnya lembaga peradilan sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalitas dari segenap aparaturnya. Tanpa adanya aspek integritas dan profesionalitas, maka sistem penegakan hukum akan menjadi lemah dan niscaya lembaga peradilan pun akan menjadi rapuh.
Oleh karena itu, sebagai respons terhadap dinamika perkembangan zaman yang terjadi, kita sudah melakukan berbagai inovasi yang mendorong terjadinya perubahan secara signifikan bagi sistem peradilan kita. Salah satu pencapaian terbesar yang telah kita lakukan adalah penerapan sistem peradilan elektronik berbasis teknologi informasi yang dapat mempercepat proses penyelesaian perkara, mengurangi prosedur birokrasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga peradilan.