Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sintang, Jumat, 15 November 2024, mengikuti kegiatan penyusunan baseline DIPA 005.04 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) se-Kalimantan Barat.
Kegiatan daring ini diadakan sebagai tindak lanjut dari surat undangan nomor 2514/KPTA.W14-A/UND.RA1/XI/2024 tanggal 13 November 2024 yang dikirimkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. 
Seluruh peserta diberikan pemahaman dan panduan terkait dengan proses penyusunan Baseline DIPA 005.04 untuk tahun anggaran 2026, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan anggaran bagi setiap satuan kerja di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme penyusunan anggaran, serta dapat segera mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam penyusunan DIPA di tingkat Pengadilan Agama Sintang.
Dalam kegiatan tersebut satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala sehingga mengakibatkan penyerapan anggaran tidak sesuai dengan yang direncanakan. (Arf)