Website Resmi | Pengadilan Agama Sintang,

Menindak lanjuti surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung No: 217/BUA/OT.01.1/10/2015 Perihal Usulan Anggaran Kegiatan Tahun 2017, maka pada hari Kamis (03/12/2015) pukul 15:00 WIB bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Agama Sintang telah dilaksanakan Rapat Terbatas Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2017. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Tim Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2017 terdiri dari Ketua , Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, perwakilan Hakim Selaku Hawasbid, seluruh Panmud serta Kaur Pengadilan Agama Sintang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Sintang Drs. Nazaruddin. M.H.I. selaku Pengarah Tim, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun sebelum kemudian RKA-KL tersebut diajukan dan dibahas bersama. Dengan diadakannya rapat ini diharapkan dapat menyerap aspirasi dari bawah  yang tentunya bertujuan agar tugas Pokok PA Sintang dapat berjalan lancar serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Lebih lanjut Ketua PA Sintang berharap agar penyusunan ini hendaknya dilakukan dengan cermat dan memperhatikan skala prioritas yang dapat menunjang tugas pokok dan fungsi PA Sintang kedepannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan RKA-KL PA Sintang Tahun Anggaran 2017, rapat ini terlihat serius namun santai yang sesekali diselingi canda tawa, masing-masing unsur baik dari Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan memberikan usulan dan masukan dalam penyusunan RKA-KL ini, Program-program yang belum masuk pada Tahun Anggaran 2016 baik itu DIPA 01 (BUA)dan 04 (BADILAG) akan di usulkan lagi.

Menurut Pansek PA Sintang Salimin, S.Ag mengatakan bahwa dalam penyusunan RKA-KL ini ada skala prioritas yang akan kita ajukan. Khususnya dalam Belanja Modal semoga usulan yang setiap tahun kita ajukan ini dapat diprioritaskan oleh pengambil kebijakan.

Selain itu diusulkan juga pengadaan perangkat pendukung sarana dan prasarana Kesekretariatan dan Penyelesaian Perkara yaitu Pengolah Data dan Komunikasi lainnya serta yang mendesak yaitu pembangunan Ruang Tunggu Sidang Mudah-mudahan RKA-KL PA Sintang Tahun Anggaran 2017 ini semua yang diusulkan bisa terealisasi  dan memberi kemanfaatan pagi masyarakat pencari keadilan. (arf)