Sintang (16/12) Pengadilan Agama Sintang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan Bidang Kepaniteraan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja kepaniteraan selama periode triwulan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan guna memastikan target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Dalam forum monev ini, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan, meliputi pelayanan perkara, administrasi persidangan, minutasi, pelaporan, serta pemanfaatan sistem informasi peradilan. Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada indikator kinerja yang telah ditetapkan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Monev Kinerja Triwulan Bidang Kepaniteraan ini, PA Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat disiplin dan koordinasi, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.Edv)