PA Sintang Berkomitmen Memberikan Pelayanan Prima

Sintang (18/12) Pengadilan Agama Sintang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi kaum rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat kurang mampu. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan layanan yang ramah, inklusif, dan berkeadilan, dengan memastikan setiap pihak memperoleh akses yang setara terhadap proses peradilan tanpa diskriminasi.

PA Sintang terus mengoptimalkan fasilitas dan mekanisme pelayanan yang berpihak pada kelompok rentan, seperti pendampingan layanan, kemudahan akses informasi, pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta penerapan prosedur yang sederhana dan humanis. Melalui penguatan budaya pelayanan yang empatik dan berorientasi pada kebutuhan pengguna, PA Sintang berupaya menghadirkan peradilan yang tidak hanya menjunjung kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak dan martabat setiap pencari keadilan.(Edv)

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *