PA Sintang Adakan Monev Pelaksanaan Layanan Surat Tercatat Bersama PA Nanga Pinoh dan PT Pos

Sintang (17/12) Pengadilan Agama Sintang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan layanan surat tercatat bersama Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sintang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan efektivitas, ketepatan, dan kepastian hukum dalam penyampaian surat tercatat kepada para pihak berperkara.

Monev ini membahas mekanisme pengiriman surat tercatat, ketepatan waktu penyampaian, akurasi alamat, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Selain itu, dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi antarinstansi guna meningkatkan sinergi pelayanan, khususnya dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara dan persidangan.

Melalui kegiatan ini, PA Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan, serta memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima..Edv)

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *