Website Resmi | Pengadilan Agama Sintang,

Dalam dua bulan ini pengadilan banyak disorot oleh publik, dengan banyaknya oknum Hakim dan pejabat yang tertangkap tangan oleh KPK. Walaupun banyak prestasi yang telah berhasil diraih oleh MA, namun hal itu tidaklah cukup untuk menutupi bobrok yang dilakukan oleh oknum aparat pengadilan. Banyak pejabat di pengadilan yang tidak waspada dan hati-hati dalam berbicara khususnya terhadap pihak berperkara. Hal ini sebagaimana video yang beredar di media yang berhasil direkam oleh Lembaga Ombudsman.

Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH ketika membuka sekaligus memberikan pembinaan dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 (empat) lingkungan Peradilan di wilayah Kalimantan Barat pada Selasa (24/5/2016) malam di Kalimantan Ballroom Hotel Aston Pontianak.

Dicontohkan oleh beliau, ada oknum di Kepaniteraan yang mengaku bisa mengatur Majelis Hakim di MA untuk menangani suatu perkara, padahal di MA sendiri sudah ada prosedur yang mengatur tentang hal itu yang tertuang dalam bentuk Surat Keputusan. Namun beliau mengambil hikmah dari semua peristiwa ini secara positif dan optimis masih banyak masyarakat yang percaya kepada badan peradilan.

Namun MA tidak tinggal diam dengan banyaknya peristiwa ini, beliau selaku pimpinan telah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan, siapa tahu masih ada oknum-oknum lainnya yang terlibat.

Ketua Mahkamah Agung mengingatkan supaya betul-betul menjaga diri, janganlah karena perbuatan oknum namun mencoreng nama baik lembaga peradilan, "mari saling menjaga lembaga dan saling mengingatkan" ajaknya.

Dilanjutkan olehnya, setiap putusan pengadilan pasti tidak akan memberikan kepuasan terhadap semua pihak, pasti ada yang merasa senang dan ada pula yang tidak senang. Bagi yang tidak senang inilah yang selalu mencurigai, ada apa dengan hasil putusan.

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 (empat) lingkungan Peradilan di wilayah Kalimantan Barat ini diikuti sebanyak 239 orang peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan tingkat Banding dan Pengadilan tingkat Pertama.

Program Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial merupakan pengganti dari program sebelumnya yakni Rapat Koordinasi yang terakhir kali diselenggarakan pada tahun 2012 yang lalu. Kalimantan Barat adalah provinsi kedua yang belum disinggahi dalam rangka pelaksanaan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial selain provinsi Banten.

Program ini dinilai efektif karena semua warga peradilan diwilayah tersebut bisa bertatap muka langsung dengan para pimpinan dan pejabat eselon 1 di Mahkamah Agung dan bisa mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di daerah. (Roni)