Website Resmi | Pengadilan Agama Sintang,

Upacara peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-71 ini dimulai sekitar pukul 07.45 WIB, di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak dengan diikuti oleh 4 lingkungan peradilan yang berada di wilayah Kota Pontianak.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 19 Agustus tersebut di pimpinan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Panusunan Harahap, S.H.,M.H. selaku Pembina Upacara. Kegiatan diawali dengan pengibaran bender Merah Putih oleh Tim Paskibra Pengadilan Tinggi Pontianak dengan diiringi lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pembacaan butir-butir Pancasila serta pembukaan UUD 1945.

HUT Mahkamah Agung tahun ini mengusung tema "Penguatan Akuntabilitas Peradilan Dalam Rangka Menggapai Kembali Kepercayaan Publik". Hal itu tertulis dalam amanat Ketua Mahkamah Agung RI yang dibacakan oleh Pembina Upacara. Dalam amanatnya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan realita dunia peradilan dalam tahun ini masih didera berbagai permasalahan hukum terkait integritas jajaran badan peradilan. Walaupun persentase kejadian tersebut relatif sangat sedikit, akan tetapi permasalahan hukum tersebut telah menunjukan bahwa lembaga peradilan beserta segenap aparaturnya dianggap belum mampu membentengi diri, baik dari intervensi kepentingan pihak yang beperkara maupun intervensi godaan harta, belum lagi ditambah pemberitaan media, diskusi publik di ruang media sosial menambah kelamnya catatan lembaga peradilan.

Citra kepercayaan masyarakat menurun, Mahkamah Agung memandang serius dengan mengerahkaan semua upaya untuk meningkatkan kepercayaan tersebut. Salah satu upaya adalah Mahkamah Agung mengeluarkan paket kebijakan dibidang pengawasan yaitu Perma Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2016, yang diharapkan berdampak langsung terhadap penguatan sistem akuntabilitas Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya.

Kinerja positif yang dibangun selama ini seakan tidak berarti karena masyarakat lebih menganggap penting melihat Mahkamah Agung dan pengadilan bekerja secara profesional dan berintegritas serta bebas dari KKN.

Pada kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung menitipkan dua amanah yang harus dijaga yakni, pertama, Segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya. Kedua, Pengadilan tingkat banding dapat melaksanakan tugasnya menjadi kawal depan Mahkamah Agung dalam menerapkan dan mengawasi kebijakan Mahkamah Agung.

Seusai acara, para peserta diajak untuk melihat prosesi pemotongan tumpeng oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. (Roni)