| NO | NAMA | JABATAN | DAERAH PENGAWASAN | SK |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |
| 1. | ACHMAD SURYA ADI, S.H.I.,M.H. NIP.197810232008051001 | Hakim Pratama Utama / Koordinator Hawasbid | Koordinator Hawasbid | KLIK DISINI |
| 2. | ZAKIY MUFLIH NUGRAHA, S.H. NIP. 199804252022031009 | Hakim Pratama | Bidang Manajemen Peradilan, meliputi ; Program kerja. Pelaksanaan/pencapaian target. Pengawasan dan pembinaan. Kendala dan hambatan. Faktor-faktor yang mendukung. Evaluasi kegiatan. |
| | | | Bidang Kinerja Pelayanan Publik, meliputi ; Kecepatan dan ketepatan penanganan perkara. Penanganan pengaduan masyarakat. Pelayanan informasi. Tingkat ketertiban, kedisplinan, ketaatan, kebersihan dan kerapian. |
| | | | Pelaksanaan SIPP pada Pengadilan Agama Sintang ; Melakukan pengecekan Input data perkara ke SIPP secara lengkap dan tertib sesuai tugas, tanggungjawab dan wewenang User SIPP. Melakukan Kontrol tentang validasi dan akurasi data perkara dengan cara membandingkan antara data perkara SIPP lokal dan SIPP MA dengan buku-buku laporan perkara (LI-PA dan LII-PA), buku jurnal keuangan perkara, buku-buku register manual, terkait pelaksanaan penyelesaian minutasi, penyampaian / pemberitahuan salinan putusan, proses eksekusi, dan upaya hukum; Melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran dan pengakuratan data SIPP Pengadilan Agama Sintang; |
| | | | Bidang Administrasi Perkara, meliputi ; Prosedur penerimaaan perkara. Prosedur penerimaan permohonan banding. Prosedur penerimaan permohonan kasasi. Prosedur penerimaan permohonan PK. Keuangan perkara. Pemberkasan perkara dan kearsipan. Pelaporan Bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan, meliputi ; Sistem pembagian perkara dan penentuan Majelis Hakim. Ketepatan waktu pemeriksaaan dan penyelesaian perkara. Minutasi perkara. Pelaksanaan putusan (eksekusi). |
| 3. | NURUL WAHDAH, S.H. NIP. 199407132022032007 | Hakim Pratama | Bidang Administrasi Umum, Meliputi: Administrasi Kepegawaian dan Ortala Administrasi Umum dan Keuangan Administrasi Perencanaan, TI dan Pelaporan. |